" WE PLAY THE BEST MUSIC " PARAMUDA 93.7 FM
Article content
- 02/01/2024
- 460 views
Mantan personel grup band Stinky, Ndhank Surahman Hartono membuat satu pernyataan yang mengejutkan banyak pihak. Dalam unggahan di media sosialnya, mantan gitaris Stinky tersebut melayangkan somasi kepada Andre Taulany dan grup bandnya soal larangan membawakan lagu Mungkinkah.
Dia mengklaim memiliki hak pelarangan sebagai pencipta lagu berdasarkan dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Irwan Batara selaku bassist grup band Stinky mengaku kaget dengan somasi yang diberikan.
Ia menyinggung soal band baru yang sedang dibentuk oleh Ndhank Surahman Hartono.
"Iya sangat (menyayangkan soal somasi). Bila dia mau viral karena sedang buat band baru, mestinya bilang saja sama kita atau Andre," pungkas Irwan Batara melalui pesan singkatnya kepada media, kemarin.
Irwan meminta kepada Ndhank Surahman Hartono jangan viral dengan jalan yang negatif.
"Bisa dicari jalan promo yang baik dan bermartabat. Jangan viral dengan jalan negatif," sambungnya lagi.
Dalam penuturannya, Ndhank Surahman Hartono selalu mendapatkan haknya dari setiap penampilan Stinky.
"Tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita," kata Irwan Batara.
Bukan hanya itu, lagu Mungkinkah terdaftar atas namanya dan Ndhank sebagai penciptanya. Dia juga memastikan Ndhank juga telah mendapatkan hak royaltinya dari lembaga kolektif royalti atas lagu ciptaannya.
"(Lagu) Mungkinkah itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," tutur Irwan Batara.
"Sudah dapat double dia, dari lembaga kolektif royalti seperti KCI dia sudah dapat," sambungnya.
Sumber : detik.com